Pekerja migran dan korban perdagangan orang dari Malaysia tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Minggu (17/4/2022). F:Sijoritoday.com/ Immanuel Patar Mangaraja Aruan

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Imigrasi Kelas I Kota Tanjungpinang menunda keberangkatan 87 Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura.

Kasi Intel Imigrasi Kelas l Kota Tanjungpinang Putut mengatakan, jumlah itu terhitung selama periode Januari-Agustus 2023.

Adapun negara tujuan puluhan WNI itu seperti Singapura, Malaysia, dan Kamboja dengan indikasi ingin bekerja.

“Jadi 87 orang ini ditunda keberangkatannya karena tidak melengkapi rekomendasi dari Naker, perusahaan atau BP3MI Kepri,” katanya.

Lanjutnya, dari jumlah 87 orang ini, rata-rata usia produktif bekerja. Yakni dari usia 25-40 tahun.

“Soalnya harus usia produktif, karena disana nanti bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), dan di perkebunan,” terangnya.

Putut juga menjelaskan, bahwa dari 87 orang yang ditunda keberangkatannya, kebanyakan dari luar daerah.

“Jadi sebagian sengaja datang ke Tanjungpinang untuk berangkat ke luar negeri,” ungkapnya.

Putut juga menambahkan, pencekalan berangkat ini merupakan langkah dari Imigrasi Kelas l Tanjungpinang untuk mencegah WNI bekerja non prosedural di Luar Nergri.

“Hal ini juga bentuk kerja sama kita bersama BP3MI Kepri untuk mencegah PMI non prosedural, dan kita selalu kordinasi dengan BP3MI Kepri jika ada hal-hal yang mencurigakan terkait keberangkatannya,” tutupnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here