
ANAMBAS,SIJORITODAY.com – Pemerintah Kabupaten Anambas menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dermaga Apung Desa Belibak di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (DJPKRL), Selasa (16/1/2024) kemarin.
Bupati Anambas melalui Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DPPP) Anambas, Rovaniyadi pun mengucapkan terima kasih kepada DJKPRL atas hibah yang diberikan sehingga bisa menjadi aset daerah.
“Selanjutnya kita akan mengurus segala keperluan agar nantinya dapat tercatat sebagai aset daerah Anambas,” ucapnya, Rabu (17/1/2024).
Ia mengatakan, hibah yang diberikan sangat berarti dan akan bermanfaat sebagai infrastruktur masyarakat khususnya dalam mendukung mobilisasi pada transportasi laut.
“Dengan adanya penambahan Dermaga Apung di Anambas, tentunya akan bermanfaat bagi masyarakat ketika naik dan turun menggunakan transportasi laut,” katanya.
Ia mengungkapkan, Pemkab Anambas berharap akan terus ada bantuan dermaga apung dari pusat sebagai infrastruktur penunjang masyarakat, mengingat lokasi geografis dan alat transportasi dominan dengan lautan.
“Kita berharap tentunya bantuan dari pemerintah pusat seperti ini akan terus ada kedepannya, karena seperti kita tau, wilayah Anambas 90 persen merupakan lautan, sehingga aktifitas masyarakat tentu banyak di laut ketimbang di darat,” harapnya.
Penulis: Een
Editor: Nuel