NATUNA,SIJORITODAY.com – Bupati Natuna, Wan Siswandi secara resmi menutup kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Natuna (Musrenbang) tahun 2024 di Gedung Sri Serindit, Ranai, Kamis (7/3/2024).
Dalam sambutannya Wan Siswandi mengimbau kepala perangkat daerah untuk tetap memegang komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Natuna.
“Saya berharap seluruh kepala perangkat daerah beserta jajarannya tetap memegang teguh komitmen pelaksanaan kegiatan strategis daerah dan program prioritas pembangunan daerah serta berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Natuna,” katanya.
Di akhir sambutannya, orang nomor satu di Natuna tersebut juga menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh pihak terkait dan langsung secara resmi menutup kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten Natuna tahun 2024.
Musrenbang Kabupaten Natuna sebelumnya telah di gelar selama tiga hari mulai dari tanggal 5 s.d. 7 Maret 2024 dengan tema Pemantapan Pembangunan Ekonomi Maritim dalam Rangka Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Natuna yang Unggul dan Sejahtera.
Sementara dalam berita acara hasil Musrenbang Kabupaten Natuna Tahun 2024 dengan mempertimbangkan pokok pikiran DPRD Natuna, Sambutan dan arahan Bupati Natuna serta tanggapan peserta Musrenbang di dapatkan kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Natuna tahun 2024.
1. Menyepakati prioritas pembangunan daerah yaitu pada, peningkatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur wilayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia.
2. RKPD Kabupaten Natuna tahun 2025 terdiri dari 153 program, 439 kegiatan dan 1429 sub kegiatan dengan prioritas pembangunan yaitu peningkatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur wilayah, pengingkatan kualitas sumber daya manusia. Untuk dana APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025 Kabupaten Natuna mengusulkan 25 program, 28 kegiatan dan 33 sub kegiatan. Sedangkan APBN tahun 2025 Kabupaten Natuna mengusulkan 19 program, 22 kegiatan dan 27 sub kegiatan.
3. Menyepakati program, kegiatan dan sub kegiatan yang belum dapat diakomodir dalam rancangan RKPD Kabupaten Natuna tahun 2025 beserta alasannya sebagaimana dalam hasil pembahasan.
4. Menyepakati rumusan yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hasil kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Natuna tahun 2024 untuk dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD Kabupaten Natuna 2025.
Penulis: Evan
Editor: Nuel