
BINTAN,SIJORITODAY.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendorong pengurus koperasi di Kepri disiplin menggelar Rapat Anggota Tahunan atau RAT.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DiskopUKM) Kepri, Riki Rionaldi mengatakan, RAT menjadi bukti eksistensi sebuah koperasi.
Ia mengungkapkan, setakat Februari 2024, sebagian besar koperasi di Kepri belum melakukan RAT.
“Sampai dengan Februari 2024, jumlah koperasi di kepri sebanyak 2.369 aktif sebanyak 1.130 koperasi dan yang tidak aktif 1.239 koperasi,” katanya, Selasa (19/3/2024).
Riki yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Disperindag Kepri itu menerangkan, koperasi yang melaksanakan RAT secara disiplin, masuk status tidak aktif.
“Yang dikatakan aktif salah satunya yang rutin melakukan RAT,” terangnya.

Riki pun berharap, para pengurus koperasi yang belum melaksanakan RAT untuk segera melaksanakan RAT.
Menurutnya, kehadiran koperasi dapat memajukan perekonomian masyarakat, khususnya anggotanya.
Selain itu, para pengurus koperasi juga perlu untuk kreatif dan inovatif ditengah era digital saat ini.
“Di era digital, koperasi perlu inovasi dan kreatif agar lebih berdaya saing dengan memanfaatkan keunggulan teknologi informasi,” tambahnya. (Oxy)