NATUNA,SIJORITODAY.com – DPRD Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023 dan pidato Bupati terhadap Ranperda Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur pada Senin (22/04/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar yang didampingi Wakil Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah, Wakil II, Jarmin Sidik.
Hadir dalam kegiatan Bupati Natuna, Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, seluruh anggota DPRD Natuna, para FKPD, Asisten dan seluruh Kepala OPD Pemda Natuna.
Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar ketika membuka rapat mengatakan berdasarkan tata tertib dan mekanisme rapat dinyatakan memenuhi korum dan dapat dilanjutkan.
“Rapat saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” katanya.
Sementara Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam pidatonya menyampaikan LKPJ merupakan amanat peraturan pemerintah yang harus dilaksanakan.
“LKPJ Bupati Natuna disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Natuna tahun 2021-2026,” imbuhnya.
Penulis: Evan
Editor: Nuel