KARIMUN,SIJORITODAY.com – Satlantas Polres Karimum telah menindak 161 pelanggaran lalu lintas selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2024.
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Bakri mengatakan, pengendara yang terjaring terdiri dari kendaraan roda dua dan empat.
“Lima terekam ETLE dan 156 mendapat teguran. Jenis kendaraan sepeda motor sebanyak 148 teguran seperti tidak memakai helm dan teguran untuk roda 4 sebanyak delapan teguran yang tidak memakai nomor kendaraan,” katanya, Rabu (24/7/2024).
Bakri menjelaskan, selain melakukan penindakan, petugas juga melaksanakan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, penyuluhan dan pembagian brosur berlalu lintas yang baik kepada masyarakat.
Tak lupa, ia tetap mengimbau pengendara untuk mengenakan helm, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu, menggunakan knalpot standar, menggunakan safety belt untuk kendaraan roda empat serta tidak menggunakan handphone saat berkendara.
“Satlantas Polres Karimun akan terus melakukan intensitas yang sama meski pelaksaan Operasi Patuh ini berakhir. Harapannya dapat menciptakan budaya patuh berlalu lintas yang lebih baik sehingga menurunkan angka pelanggran berlalu lintas,” pungkasnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel