KPU dan Bawaslu bersinergi dengan Satpol-PP Pekanbaru membersihkan alat peraga kampanye yang masih terpasang di jalanan Kota Pekanbaru, Minggu (24/11/2024). F: Sijoritoday.com/Superleni

PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersinergi dengan Satpol-PP Pekanbaru membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di jalanan Kota Pekanbaru, Minggu (24/11/2024).

Sebagai informasi, pelaksanaan masa tenang kampanye Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, yakni pada hari Minggu, 24 November 2024 sampai Selasa, 26 November 2024.

Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Pekanbaru, Rizqi Abadi mengatakan pelepasan apk yang difasilitasi KPU dilakukan panitia pemungutan suara (PPS), dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Sedangkan, APK yang dipasang oleh setiap calon, KPU mengatakan merupakan tanggung jawab masing-masing Paslon.

“Jadi APK yg dibersihkan oleh KPU dalam hal ini dilaksanakan oleh PPK dan PPS se-Pekanbaru yakni APK yang difasilitasi oleh KPU ya,” ujarnya.

KPU juga sudah melakukan rapat koordinasi (Rakor) pembersihan APK bersama Bawaslu, Pemda, dan serta Satpol-PP.

“Satpol-PP ikut membantu membersihkan APK yang dipasang Paslon. Seperti yang billboard atau baliho yang susah dijangkau,” lanjutnya.

KPU juga telah melayangkan surat kepada Paslon untuk membersihkan dengan tenggat maksimal hari ini, Minggu (24/11/2024).

“Kita sudah melayangkan surat ke Paslon untuk membersihkan APK yang dipasang Paslon maksimal hari ini,” imbaunya.

Sedangkan, Ketua Bawaslu Pekanbaru, Ferdy mengatakan pihaknya menertibkan APK secara mobile atau keliling Kota Pekanbaru.

“Hari ini kita keliling, mobile, sekarang di Jalan Arifin Ahmad,” katanya.

Kepala Satpol-PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, tim nantinya bakal fokus menertibkan APK ukuran besar seperti baliho ukuran besar. Tim juga bakal mencopot APK di kawasan jalan protokol.

“Begitu memasuki hari tenang, kami bersama tim gabungan langsung bergerak melakukan pembersihan,” katanya.

Ia menuturkan, pencopotan APK seiring masa kampanye pada Pilkada tahun ini berakhir, Sabtu (23/11/2024) besok.

Satpol-PP Kota Pekanbaru sendiri nantinya bakal mengerahkan sekitar 200 personel membantu penertiban. Mereka bertugas selama masa tenang yang berlangsung dalam tiga hari.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Pekanbaru perihal pencopotan APK nanti.

Mereka juga berkoordinasi dengan KPU Pekanbaru terkait pencopotan APK yang dipasang oleh KPU Pekanbaru.

Danton 4 Tim 3 Satpol PP Pekanbaru, Imam mengatakan lokasi saat ini yang ditertibkan adalah Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Soekarno Hatta

“Kami Danton 4 tim C3 saat ini di lokasi Arifin Ahmad dan Soekarno Hatta, sampai selesai,” pungkasnya.

Penulis: Superleni
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here