
KARIMUN,SIJORITODAY.com – Kepala Desa Sugi, Mawasi disinyalir telah menerbitkan surat sporadik di atas lahan bakau hutan mangrove dari bibir pantai atau spandan tanah milik warga yang ada di darat.
Camat Sugi Besar, Kabupaten Karimun, Samat Rakaat membenarkan Kades Sugi itu telah menerbitkan surat sporadik tersebut yang diduga menjadi pemicu ratusan warga menggeruduk kantor Desa Sugi melakukan aksi demo.
“Pak Kades menerbitkan surat sporadik di atas lahan bakau bersempadan dengan tanah warga, hanya puluhan meter saja,” kata Samat Rakaat, Selasa (28/1/2025)
Terkait unjuk rasa ratusan warga Desa Sugi, Camat Sugi Besar menduga ada provokasi kepada warga, sehingga warga antusias mengikuti demo tersebut karena ada iming iming.
“Ada yang memprovokasi warga dengan imbalan. Kalau tak mau ikut demo tak dapat bagian, agak agak gitulah,” ujarnya.
Diketahui ratusan warga Desa Sugi, Kecamatan Sugi Besar, Karimun telah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Desa pada Senin, (27/1/2025) kemarin.
Aksi demo warga tersebut menuntut pembatalan jual beli lahan bakau hutan mangrove kepada pihak investor sesuai kesepakatan.
Mereka menilai, hutan bakau atau mangrove tempat ketergantungan mencari nafkah sebagi sumber mata pencaharian masyarakat pesisir.
Sementara, Kades Sugi, Mawasi hingga berita ini diterbitkan belum dapat di konfirmasi.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel