Wahyu Wahyudin, Sekretaris Komisi II DPRD Kepri. F:Sijoritoday.com/Humas DPRD Kepri

BATAM,SIJORITODAY.com – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup, PT Batam Mas, tokoh masyarakat Bengkong, Forum Nelayan Kecamatan Bengkong, serta Forum Kelompok Usaha Bersama-Mina Batam Madani (FKUB-MBM), Jum’at (7/3/2025) kemarin.

Pertemuan itu membahas keluhan para nelayan Bengkong yang mata pencahariannya terancam akibat reklamasi di kawasan tersebut.

Ketua FKUB MBM Nelayan Bengkong, Syahrial Edi mengatakan, pihaknya sangat mendukung pembangunan dan kemajuan perkembangan di Kota Batam, namun pembangunan tidak menyisihkan nelayan.

“Kami berharap pembangunan perkembangan di Batam jangan jadikan kami korban dan tersisihkan akibat pembangunan ini. Laut menjadi tempat kamu mencari nafkah untuk menghidupi keluarga dan membiayai sekolah anak-anak kami,” katanya.

Dalam RDP tersebut para nelayan juga menyampaikan 9 tuntutan yakni;

1. Pendalaman Alur.
2. Pelebaran Alur Sungai.
3. Penghentian Reklamasi di Sepanjang Laut Teluk Tering Khususnya Bengkong.
4. Penyediaan Pangkalan / Pelabuhan Tambat Sampan Nelayan yang Legal/Resmi.
5. Memperhatikan Kehidupan Nasib Nelayan yang Sangat Terdampak Akibat Reklamasi yang Sudah Terjadi.
6. Memberikan Bantuan ke Nelayan Secara Berkesinambungan per Tahun (CSR).
7. Memberikan Peringatan Kapal Feri Keluar-Masuk Pelabuhan Supaya Memperlambat Laju Kapal.
8. Ada Kerjasama yang Baik Antar Pihak Pengembang dan Nelayan Khususnya FKUB MBM Kecamatan Bengkong.
9. Pemotongan Dampak Reklamasi.

“Kami nelayan bukan untuk mencari kekayaan, tapi hanya untuk bertahan hidup. Dari kegiatan yang terjadi untuk pembangunan laut, bakau, terumbu karang ditimbun. Akibat reklamasi laut jadi sempit, sehingga tempat kami mencari ikan, udang, dan hasil laut semuanya punah, dan mengakibatkan hasil tangkapan kami jauh berkurang dan sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin meminta PT. Batam Mas melakukan pendalaman dan pelebaran alur sungai.

Bukan hanya PT. Batam Mas, Wahyu juga meminta perusahaan yang beroperasi di Bengkong untuk melaksanakan hal serupa.

“Selain melakukan pendalaman alur dan pelebaran, sebainya perusahaan juga diharuskan membuat tanggul penahan gelombang sehingga tudak abrasi lagi dan tentu kedepan bisa jadi tempat yg bagus untuk dijadikan wisata,” pintanya.

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan, meminta perusahaan dan dinas terkait untuk mencari titik koordinat dan tindak lanjutnya.

“Saya berharap kesepakatan ini tidak merugikan kedua belah pihak. Kemudian, dengan parit yang dilebarkan, semoga ada tempat mereka (nelayan) mencari nafkah dan tambahan yang lain,” tambahnya. (*)

Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here