Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin dalam rapat rasionalisasi anggaran pada Senin (17/3/2025). F:Sijoritoday.com/Humas DPRD Kepri

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin mengaku kaget dengan kebijakan Pemprov Kepri memotong Tunjangan Hari Raya (THR) ASN sebesar 25 persen.

Wahyu mengatakan, kebijakan itu merupakan sepihak tanpa melibatkan DPRD Kepri, dalam hal ini Badan Anggaran dan Komisi.

“Saya kaget, belum ada pembahasan soal THR antara Pemprov dan DPRD,” katanya, Selasa (18/3/2025).

Politisi PKS itu menuturkan, Pemprov Kepri seharusnya tidak melakukan pemotongan THR tanpa melibatkan DPRD.

“THR itu harus dibayar penuh, itu hak mereka dan untuk keperluan keluarga mereka di Lebaran,” tuturnya.

Wahyu menambahkan, saat ini Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi masih membahas pemotongan anggaran.

Ia pun berharap, Pemprov Kepri masih dapat membayar THR ASN tahun ini secara penuh.

“Pembahasan masih berlangsung antara Banggar dan Komisi. Belum final, tapi saya masih memprioritaskan THR ASN,” tambahnya.

Penulis: Evan
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here