Petugas Bea dan Cukai Karimun melakukan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun. F:Sijoritoday.com/Sunar

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Bea Cukai Tanjung Balai Karimun berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan pengawasan terbaik untuk kelancaran arus mudik dan barang.

Selama libur Lebaran dari 29 Maret hingga 7 April 2025, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun tetap melaksanakan pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai guna memastikan kelancaran arus barang.

Pelayanan meliputi layanan barang bawaan penumpang, pendaftaran IMEI, impor, dan ekspor.

Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan, melalui Kepala Seksi Penyuluhan Layanan dan Informasi, Fajar Suryanto mengatakan, pelayanan berjalan dengan lancar dan kondusif.

Rute pelayaran yang dilakukan pelayanan dan pengawasan oleh Bea Cukai Tanjung Balai Karimun adalah kedatangan dari Singapura dan Malaysia (Johor dan Kukup).

Dalam sehari, terdapat enam hingga lima belas kapal ferry internasional dari rute tersebut. Dengan total penumpang sekitar 7.740 orang pada puncak libur Lebaran tahun ini.

Fajar juga menjelaskan bahwa pelayanan dan pengawasan pada masa libur Lebaran tidak terlepas dari bantuan satuan kerja lain. Karena dalam pelaksanaan kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, dan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun.

Tidak hanya itu, untuk menunjang pelaksaaan kegiatan ini, terdapat tim pengawasan internal dari Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk melakukan pendampingan secara langsung.

Fajar menyampaikan bahwa Pelayanan dan pengawasan di masa libur Lebaran merupakan bentuk dan wujud nyata komitmen Bea Cukai untuk terus memberikan yang terbaik.

“Bea Cukai Tanjung Balai Karimun terus berupaya untuk dapat memastikan bahwa kebutuhan masyarakat dan pengguna jasa tetap dapat terlayani dengan baik meskipun dalam periode libur Lebaran ini,” katanya, Jum’at (4/4/2025).

Tidak hanya itu, sebagai community protector, di periode libur panjang ini, tentunya pengawasan atas barang ilegal tetap dilakukan.

Hal ini ditujukan akan terhindarnya pemasukan barang yang menyalahi aturan dan memberikan dampak negatif kepada masyarakat dan perekonomian dalam negeri.

“Langkah ini sekaligus mendukung kelancaran arus barang serta kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan dan cukai di Indonesia,” tutupnya.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here