
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau diwakili Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Santi Julianti bersama pejabat fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap (P3T) Ahli Muda, Dharmadani Gegono menerima rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas di Ruang Rapat Kerapu, Lantai 2 Kantor DKP Kepri, Dompak, Kamis (15/5/2025).
Rombongan DPRD Anambas dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, Abdul Hakim.
Kunjungan yang dimaksudkan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara DKP Kepri, bersama Komisi II dan Dinas Perikanan Anambas dalam mengakselerasi dan mengoptimalkan penyelenggaran pembinaan dan pemberdayaan nelayan, secara khusus dalam rangka mendiskusikan permasalahan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tengah dihadapi oleh para nelayan kecil.
Turut hadir, perwakilan Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas, Fetri Ardiansyah selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap.
Mengawali pertemuan, Santi menyampaikan selamat datang kepada rombongan yang telah hadir dari Anambas.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf dari unsur pimpinan DKP Kepri, maupun Bidang Perikanan Tangkap, yang kehadirannya diwakilkan, dimana dalam waktu bersamaan sedang melaksanakan kegiatan bersama Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan perwakilan himpunan nelayan, LSM, dan mahasiswa.

Selanjutnya Wakil Ketua Komisi II, Abdul Hakim memaparkan kondisi yang saat ini tengah terjadi di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, khususnya dalam hal pengurusan penerbitan rekomendasi BBM bersubsidi bagi nelayan kecil, paska pemberlakuan kewajiban penggunaan aplikasi X-Star oleh BPH Migas, dimana kewajiban tersebut dianggap memberatkan nelayan kecil.
“Kewajiban penggunaan aplikasi (dalam proses penerbitan rekom BBM bersubsidi) di Anambas telah dimulai sejak awal tahun 2025 lalu, dimana banyak nelayan kita di Anambas yang mengeluhkan kewajiban penggunaan aplikasi, mengingat banyak nelayan yang tidak memiliki HP yang mumpuni, adanya keterbatasan kemampuan dalam penggunaan aplikasi, serta hambatan signal komunikasi yang kurang begitu baik di Anambas, sehingga kami sangat berharap agar BPH Migas selaku lembaga yang berwenang mengatur dan mengawasi penyaluran BBM subsidi, untuk dapat memberikan dispensasi terhadap penerapan ketentuan ini di Anambas,” ungkapnya.
Kondisi tersebut menyebabkan sejak lebih kurang dua bulan terakhir, proses penerbitan rekomendasi bbm bersubsidi di Anambas telah kembali menggunakan proses manual (di luar aplikasi).
Merespon permasalahan tersebut, Dharmadani Gegono atau biasa dipanggil Dani, mengungkapkan bahwa secara umum pada penerbitan rekomendasi BBM bersubsidi oleh DKP Kepri (dan Cabdis KP Kabupaten/Kota) telah berjalan secara baik, sejak diterapkan pada bulan September-Oktober 2024 lalu, dimana DKP Kepri secara berkala secara aktif memantau dan mengevaluasi berbagai hambatan yang ditimbulkan di lapangan, ungkap Dani.
“Untuk rencana permohonan dispensasi penggunaan aplikasi pada wilayah Anambas, merupakan domain BPH Migas selaku lembaga yang berwenang, kami mengapresiasi langkah Dinas Perikanan Anambas yang telah mengambil kebijakan pengembalian ke sistem manual guna membantu nelayan, namun menjadi harapan bagi kita bersama agar kebijakan ini tidak menjadi masalah baru di kemudian hari, karena tidak memenuhi ketentuan yang diatur oleh BPH Migas,” lanjut Dani.
Secara prinsip, DKP Kepri siap untuk bersama-sama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk menyampaikan permohonan dispensasi penggunaan aplikasi kepada BPH Migas, tambahnya.
Santi juga menanggapi, dalam rangka optimalisasi penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Anambas kedepan, DKP Kepri mendorong Pemkab Anambas melalui Dinas Perikanan untuk dapat mengakselerasi pemenuhan kepemilikan dokumen legalitas kapal penangkap ikan, khususnya bagi kapal bertonase di bawah 7GT agar dilengkapi dengan pas kecil yang diterbitkan oleh KSOP setempat, sehingga layak untuk mendapatkan (tambahan) kuota BBM bersubsidi yang akan meringankan beban nelayan kecil untuk melaut.
Menutup pertemuan, DKP Kepri mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini, dan diharapkan Dinas Perikanan Anambas bisa menginisiasi pertemuan lanjutan, dengan menghadirkan unsur DKP Kepri, DPRD Anambas dan BPH Migas, sehingga mendapatkan solusi yang lebih konkret. ***