KARIMUN,SIJORITODAY.com – Anggota DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin mengusulkan barang bukti narkotika dimusnahkan ke laut.
Menurutnya, pemusnahan ke laut lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan dibakar yang dapat menimbulkan asap pekat dan hitam.
“Kalau asap tebal tentu asapnya menjadi polusi udara juga karena sabu-sabu ini kan dihisap gitu jadi udaranya kena hisap juga,” katanya, Minggu (15/6/2025).
Kendati demikian, ia menyebut, wacana ini masih sebatas usulan dan perlu dilakukan kajian mendalam.
“Next kalau ada temuan lagi, dibuangnya ke laut saja. Ini perlu ada kajian, dibuang ke laut seperti apa, apakah perlu dipisah-pisah, dan bagaimana dampaknya ke biota. Kalau aman ya dimusnahkan ke laut aja,” ujarnya.
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri itu mengungkapkan, ia pernah melakukan penelitian, benda organik seperti bangkai jika dibuang ke laut cenderung tidak menimbulkan efek besar karena kadar garam yang tinggi.
“Saya pernah meneliti, apapun itu, bangkai atau apa, ketika dia ke laut karena mengandung garam yang tinggi, hal seperti itu tidak berdampak apa-apa,” ungkapnya.
Wahyu pun mendorong otoritas terkait untuk melakukan kajian mendalam terhadap usulan metode baru pemusnahan barang narkotika itu.
“Saya akan coba dorong kajian ini ke Dinas Kesehatan atau Dinas Kelautan dan Perikanan, karena ini hal baru dan baru terpikir,” pungkasnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel