BATAM,SIJORITODAY.com – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin menyoroti penerapan pajak Opsen.
Wahyu mengatakan, pajak opsen ini bisa berdampak pada perekonomian masyarakat Kepri.
Dengan pajak opsen, masyarakat harus membayar pajak tambahan tarif 66 persen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
“Pajak Opsen ini tentu memberatkan masyarakat. Sebaiknya dihapus saja,” katanya, Kamis (17/7/2025).
Selain itu, pajak Opsen ini akan menurunkan minat masyarakat untuk membeli kendaraan bermotor baru.
“Kewajiban pajak yang semakin mahal tentu akan menurunkan minat masyarakat membeli kendaraan bermotor,” ujarnya.
Anggota DPRD Kepri dua periode itu mengungkapkan, jumlah kendaraan roda dua dan empat di Kepri mencapai 1.033.473 unit.
Kendati demikian, sebanyak 416.999 unit atau 40,35 persen diantaranya tidak membayar pajak.
“Jumlah wajib pajak yang tidak patuh membayar pajak bisa meningkat dengan adanya pajak Opsen ini,” tuturnya.
Wahyu menambahkan, daripada menambah pendapatan daerah dengan pajak Opsen, Pemda sebaiknya gencar menarik investasi.
Selain itu, Pemda juga bisa menyewakan aset untuk menambah penerimaan daerah.
“Kalau PAD mau bertambah, Pemda harus kreatif cari sumber PAD baru yang tidak memberatkan masyarakat. Pemda bisa menawarkan investasi dan menyewakan aset yang menganggur,” tambahnya.
Ia menambahkan, kendaraan yang berasal dari luar Kepri juga harus dikenakan tarif retribusi, karena Kepri tidak mendapatkan pajak kendaraannya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel












































