PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPD. Bidik Tipikor, Syamsurizal menyoroti anggaran belanja komunikasi, kebutuhan air dan listrik pada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru pada tahun 2024.
Ia menduga, belanja komunikasi, kebutuhan air dan listrik di dinas itu tidak wajar karena anggaran yang sangat besar.
“Besarnya anggaran pelaksanaan kegiatan yang dinilai tidak wajar tersebut memang patut dipertanyakan, dan ditelusuri penggunaannya,” katanya, Jum’at (15/8/2025).
Diketahui, Disdik Pekanbaru menganggarkan belanja komunikasi, kebutuhan air dan listrik sebesar Rp1.223.477.986 pada APBD Tahun 2024.
Anggaran ini kemudian berkurang sebesar Rp43.587.419 menjadi Rp1.179.910.567 pada APBD Perubahan (APBD-P) Tahun 2024.
“Kami akan menelusuri lebih dalam, dan kalau terbukti ada penyimpangan dalam penggunaannya akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal belum dapat dimintai keterangan.
Penulis: Superleni
Editor: Nuel








































