
KARIMUN,SIJORITODAY.com – Rokok tanpa cukai banyak beredar di wilayah Karimun, hal ini menjadi atensi serius pihak Direktorat Jendral Bea dan Cukai Khusus Kepri.
Itu disampaikan Kakanwil DJBC Kepri, Adhang Noegroho Adhi saat melaksanakan pemusnahan barang milik negara berapa waktu lalu.
Adhang mengatakan, Bea dan Cukai akan terus melakukan penekanan terhadap penyelundupan barang barang ilegal, termasuk rokok non cukai yang dapat merugikan negara milyaran rupiah.
“Ini merupakan atensi bapak pimpinan pusat kita harus menegakkan undang undang terhadap hal pemberantasan barang ilegal, termasuk rokok,” katanya, Sabtu (11/10/2025).
“Dan untuk pabriknya yang diduga memproduksi rokok ilegal, kita akan koordinasikan dengan pimpinan Bea Cukai yang ada di Batam,” tambahnya.
Terpisah, para pelaku bisnis rokok ilegal bermacam merk menggunakan berbagai modus untuk dapat mendatang rokok non cukai tersebut supaya tetap beredar di wilayah Karimun.
Narasumber yang tak ingin disebutkan namanya, menyebutkan, pelaku bisnis rokok ilegal juga memanfaatkan kapal kapal fery penumpang.
“Modusnya rokok ilegal tersebut dikemas dan dimasukan ke dalam koper, lalu dititip ke kapal penumpang,” ungkapnya, Sabtu (11/10/2025).
Tidak hanya itu, sambung dia, ada yang menggunakan kapal kapal ikan, modusnya rokok ilegal itu ditutupi jaring, yang model ini biasa bongkar di pelabuhan tikus.
Ia pun meminta pihak Bea dan Cukai tidak pandang bulu kalau memang menegakkan kebenaran aturan meyelamatkan uang negara terkait rokok ilegal.
“Jangan hanya menyentuh ke pengecer yang jual jual rokok tersebut di warung, pemain atau pelaku bisnis rokok ilegal itu yang harus disikat!” pintanya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel







































