Bupati Kepulauan Anambas, Aneng saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Kantor Bupati Anambas, Senin (17/12/2025). F:Sijoritoday.com/Alex

ANAMBAS,SIJORITODAY.com – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng memperingatkan ASN yang nongkrong di kedai kopi saat jam kerja.

Peringatan itu ia sampaikan saat Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Kantor Bupati Anambas, Senin (17/12/2025).

Aneng mengungkapkan kekecewaannya terhadap ASN yang tidak disiplin jam kerja,

“Saya sangat menyayangkan masih banyak ASN PPPK di Anambas yang tidak disiplin jam kerja. Di upacara hari ini saja, banyak ASN yang terlambat dan tidak mengikuti upacara, saya harapkan kepada ASN PPPK untuk Keseriusan dan Amanah dalam pekerjaan,” katanya.

Aneng juga meminta kepada para kepala OPD untuk memantau dan menindaklanjuti ASN yang tidak disiplin.

“Tindak tegas ASN yang tidak disiplin, karena mereka dibayar dari uang rakyat untuk melayani masyarakat bukan dilayani,” tegasnya.

Peringatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin dan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bupati berharap ASN dapat menjalankan tugas dengan baik dan tidak lagi berkeliaran di kedai kopi di saat jam kerja.

“Dan saya akan tindak tegas apabila ada laporan ASN PPPK yang berkeliaran di kedai kopi di saat jam kerja,” tutupnya.

Penulis: Alex
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here