Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin saat meninjau pencemaran pasca kandasnya Kapal Mutiara Galrib Samudera di Pantai Dangas, Sabtu (31/1/2026) kemarin. F:Sijoritoday.com/Humas DPRD Kepri

BATAM,SIJORITODAY.com – Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin berang dengan limbah Kapal Mutiara Galrib Samudera yang tak kunjung ditangani.

Wahyu mengatakan, limbah telah mengganggu ekosistem laut dan berdampak pada mata pencaharian nelayan.

“Penanganan limbah ini harus secepat mungkin. Jika terlambat, dampaknya akan semakin luas, apalagi dengan kondisi angin utara yang berubah dan bertiup kencang,” katanya, Minggu (1/2/2026).

Wahyu menyampaikan, ia telah turun langsung meninjau lokasi pencemaran pada Sabtu (31/1/2026) kemarin.

Ia pun menemukan limbah yang terbungkus dalam kantong plastik dan mencemari pesisir.

“Para pekerja pengangkut limbah harus dilengkapi alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, karena kita belum tahu jenis limbah cair hitam lengket ini” ucapnya.

Ditambahnya pembersihan pesisir harus melibatkan seluruh unsur, mulai dari masyarakat, nelayan, hingga dukungan maksimal dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Ia juga menekankan bahwa perusahaan pemilik kapal wajib bertanggung jawab penuh atas kerusakan lingkungan yang terjadi.

Selain itu, Wahyu meminta Syahbandar dan DKP melakukan evaluasi ketat terhadap kelayakan kapal dan aspek keselamatan pelayaran.

Ia menilai penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) harus mempertimbangkan kondisi cuaca ekstrem dengan koordinasi bersama BMKG.

“Dalam kondisi gelombang tinggi dan angin kencang, kapal seharusnya tidak diberikan izin berlayar. Evaluasi ini penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Terkait langkah DPRD terhadap perusahaan atau pihak pelayaran, Wahyu menyampaikan pihaknya akan mengawal proses penanganan yang dilakukan oleh instansi terkait.

“Senin nanti akan kita lihat perkembangannya. Jika sudah ditangani DKP, kami tetap melakukan pengawasan,” pungkasnya.

Diketahui, Kapal Mutiara Galrib Samudera mengalami kandas di perairan Pantai Dangas, tidak jauh dari kawasan wisata Tangga Seribu Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kamis (29/1/2026) sore.

Kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) tersebut diketahui mengangkut sekitar 200 jumbo bag limbah hitam dari perairan Batu Ampar.

Insiden kandasnya kapal menyebabkan sebagian muatan tumpah ke laut dan mengakibatkan pencemaran di perairan Pantai Dangas.

Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here