
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com -Warga Desa Numbing, Kabupaten Bintan menemui perwakilan Komisi II DPRD Kepri pada Senin (30/3/2026) kemarin.
Kedatangan mereka untuk menolak kegiatan sedimentasi pasir laut.
Sejumlah perwakilan warga asli Pulau Numbing menilai adanya sedimentasi pasir laut dapat mempengaruhi pendapatan para nelayan sekitar.
Warga Numbing, Rudy mengatakan, apabila sedimentasi dilakukan, kurang lebih 50an nelayan yang mencari nafkah dengan kondisi air yang jernih, akan berdampak.
“Makanya kami datang, untuk memperjuangkan nasib nelayan disana. Kalau sampai dilaksanakan, maka mereka akan kehilangan mata pencaharian,” katanya.
Menurutnya, setidaknya terdapat 12 perusahaan yang bakal melakukan sedimentasi di perairan Pulau Numbing. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti apakah perusahaan-perusahaan itu telah memiliki izin atau tidak.
“Kita sudah cari informasi, ada beberapa yang memiliki AMDAL. Kita minta tunjukan izin, tapi perusahaan tidak memberikannya,” ucapnya.
Warga lainnya, Sindi menyampaikan saat ini sudah ada kapal yang diduga pengangkut pasir, yang telah standby di dekat Pulau Numbing.
Selain itu, kapal-kapal tersebut telah mengambil sampel pasir di perairan Pulau Numbing. Kegiatan pengambilan sampel juga diklaim telah merusak jaring ikan milik nelayan setempat.
“Bahkan hasil sampelnya kita tidak tahu, ada perwakilan warga yang ikut, katanya pasirnya mengandung timah,” tuturnya.
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin yang menemui perwakilan warga Numbing itu menyebut akan segera menjadwalkan RDP membahas adanya sedimentasi pasir laut di perairan Numbing.
“Karena ada nelayan yang menolak, jadi mereka mengadu. RDP akan kita libatkan semua pihak,” pungkasnya. ***
Editor: Nuel






































