
ANAMBAS,SIJORITODAY.com – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (24/7/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut, dengan memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Rekomendasi yang disampaikan meliputi upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan tata kelola keuangan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga optimalisasi belanja daerah.
Menanggapi persetujuan tersebut, Bupati Aneng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
”Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah memberikan berbagai masukan, saran, dan rekomendasi selama proses pembahasan. Ini menjadi bentuk sinergi yang sangat baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah,” ujar Aneng.
Ia menegaskan, seluruh masukan yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyempurnakan pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
”Seluruh catatan yang disampaikan DPRD merupakan bagian dari evaluasi yang sangat berharga. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta mengoptimalkan potensi daerah agar pembangunan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Menurut Aneng, persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak hanya menjadi tahapan administrasi, tetapi juga momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
”Kami berharap sinergi yang telah terbangun ini terus dipertahankan. Pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kinerja, memperkuat kemandirian fiskal, dan memastikan setiap kebijakan maupun anggaran benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutupnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, Ranperda tersebut akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Penulis: Alex
Editor: Nuel









































