KARIMUN,SIJORITODAY.com – Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Kepulauan Riau memperkuat koordinasi lintas sektoral guna meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan perbatasan.
Bupati Karimun, Iskandarsyah menyoroti posisi geografis Kabupaten Karimun yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
Tingginya mobilitas masyarakat ke negara tetangga yang juga didorong oleh kedekatan sosial, budaya, dan sejarah, menjadikan isu pekerja migran sebagai fenomena yang harus dikelola dengan pendekatan pelindungan, pelayanan yang baik, serta kepastian hukum.
Ia menegaskan penanganan persoalan pekerja migran dan pencegahan TPPO tidak bisa berjalan secara sektoral, melainkan mutlak membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam berupaya mempermudah akses mereka untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri secara legal dan aman.
“Kita harus mencari solusi administratif yang memudahkan warga Karimun khususnya dengan tetap mematuhi aturan hukum,” kata Iskandar, Jumat (31/7/2026).
Salah satunya dengan menjajaki kemungkinan penggunaan Special Pass sesuai dengan kewenangan instansi masing masing.
Iskandar pun menginstruksikan seluruh jajaran dan instansi terkait untuk segera menyusun langkah konkret dan operasional di lapangan.
“Sinergi pemda Karimun dan pihak Imigrasi mampu menekan jalur keberangkatan non-prosedural, menjamin keselamatan masyarakat Karimun yang bekerja di luar negeri, serta menutup rapat celah kejahatan TPPO,” harapnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel











































