BATAM, SIJORITODAY.com – Anggota DPRD Kota Batam berinisial AT diadukan ke Badan Kehormatan oleh wanita berinisial CP, Kamis (2/9/2021) kemarin.

Laporan yang disampaikan adalah terkait hubungan perselingkuhan antara dirinya dan AT.

AT diduga adalah salah seorang anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Nasdem.

CP mengakui, dirinya telah menjalin hubungan dengan AT selama dua tahun.

Selama dua tahun tersebut, CP mengungkapkan bahwa AT menjanjikan akan menikahi dirinya meski pria itu telah berkeluarga.

Namun hingga kini janji itu tak kunjung ditunaikan.

“Dua tahun saya menjalin hubungan dengan dia (AT), dia bilang akan nikahi saya. Nggak bisa saya dibeginikan,” ungkap CP.

Badan Kehormatan DPRD Kota Batam menjadi satu-satunya harapan CP untuk menggugat dan mengadukan tindakan AT terhadap dirinya.

Dalam kunjungannya tersebut, CP membawa serta surat dan bukti yang menyatakan dirinya memiliki hubungan dengan AT.

“Dalam surat itu saya juga mengadukan tindakan dan janji-janji dia selama kami berhubungan,” jelas CP.

Kabar hubungan perselingkuhan antara AT dengan CP mulai mencuat setelah CP mengunggah foto keduanya tengah berada di kamar hotel.

CP mengakui unggahan itu sempat dihapusnya karena AT menemuinya dan kembali menjanjikan pernikahan.

Bukti-bukti hubungannya dengan AT pun masih terus dikemukakan CP melalui laman media sosialnya.

AT Mengaku Diperas

Sementara itu, AT yang dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam atas dugaan perselingkuhan angkat bicara.

Pria ini mengomentari aksi pengaduan yang dilakukan CP pada Kamis (2/9/2021) kemarin.

“Intinya saya nggak tahu maksud dia apa datang ke BK. Mau ngapain dan apa yang dia minta di sana. Biarlah kita tunggu hasil keputusan BK,” ujar AT ketika diwawancarai via telepon.

Melalui keterangannya, AT membantah sudah menjalin hubungan selama dua bersama CP.

Ia bahkan mengungkapkan bahwa dirinya juga merupakan korban yang pernah dimintai sejumlah uang dengan disertai ancaman.

“Saya ini korban, ada tindakan dia meminta sejumlah uang, dan mengancam akan menyebarkan bukti-bukti ke media sosial,” ungkap AT.

Bahkan AT juga mempertanyakan alasan CP mengumbar foto-foto dan video dirinya melalui media sosial Facebook.

Pasalnya, bagi AT, masalah ini merupakan masalah pribadi.

Untuk selanjutnya, ia mempercayakan tindak lanjut dari Badan Kehormatan DPRD Kota Batam dalam menjalankan proses pemeriksaan atas pengaduan yang dilayangkan CP.

“Saya percaya pada teman-teman di Badan Kehormatan. Selanjutnya nanti saya akan memberikan pernyataan setelah ada hasil pemeriksaan dari internal DPRD,” tegas AT.

Sementara itu, anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, Aman mengaku belum mengetahui adanya laporan dari seorang wanita berinisial CP.

Pasalnya, ia tengah mengikuti Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Batam di luar Kota.

Atas pelaporan dari CP, Aman menjelaskan, akan ada pemeriksaan awal oleh bagian umum Sekretariat DPRD Kota Batam. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil keputusan.

Hasil pemeriksaan awal itu nantinya akan diteruskan kepada Ketua DPRD Kota Batam, untuk kemudian dibahas bersama mengenai sanksi yang akan diberikan kepada terlapor.

“Ada prosesnya, mungkin saat ini masih proses administrasi dulu di bagian umum. Kelengkapan barang bukti akan dilaporkan ke Ketua, baru ke kita,” tambah Aman. (*)

Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here