TEMBILAHAN,SIJORITODAY.com – Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021 yang diadakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil dipimpin oleh Wakil Ketua II H. Mariyanto yang didampingi Wakil Ketua I Edi Gunawan di Gedung Utama DPRD Inhil, Senin (27/9/2021).

Rapat ini dihadiri Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan, unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Bupati serta para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemda Kabupaten Inhil.

Rapat Paripurna membahas beberapa agenda yaitu :
1. Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran Terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2021.
2. Penandatanganan Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD atas Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2021.
3. Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil dengan DPRD Kab. Inhil tentang Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Inhil Tahun 2018 – 2023.

Dalam sambutannya Bupati Inhil H. M. Wardan menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi tingginya terhadap semua masukan, saran dan pandangan serta koreksi yang telah disampaikan sampai dengan tercapainya kesepakatan bersama tentang Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan antara Bupati dengan DPRD Kabupaten Inhil menjadi KUPA dan PPAS Perubahan Kabupaten Inhil tahun 2021.

Bupati juga menyampaikan akan membahas kembali bersama dan akan dilanjutkan persetujuan dengan DPRD Kabupaten Inhil.

“Semoga kami dapat segera menyampaikan nota keuangan dan Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Inhil tahun 2021 kepada DPRD Kabupaten Inhil untuk kembali dilakukan pembahasan bersama dan selanjutnya dilakukan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Inhil”, ucap Bupati menutup sambutannya.

(Deki)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here