Personel Unit Reskrim Polsek Tebing saat mengevakuasi jenazah YA di Sei Bati RT 02 RW 03 Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing pada Kamis (10/9/2026). F:Sijoritoday.com/Sunar

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Seorang pria inisial YA (40) ditemukan tewas diduga gantung diri di rumahnya di Sei Bati RT 02 RW 03 Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing pada Kamis (10/9/2026).

Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Om Kenedi menyampaikan, sekira pukul 05.00 korban YA ditemukan sudah dalam keadaan tergantung diam dan tidak bergerak menggunakan tali nilon jemuran warna putih yang diikat di tiang atap rumah ruang tengah dan kursi plastik, pada saat tergantung korban hanya menggunakan celana dalam.

Lalu pada pukul 05.50 Wib
Personel Inafis Polres Karimun tiba di TKP dan langsung melaksanakan olah TKP serta pemeriksaan terhadap kondisi korban dan barang barang yang berada di sekitar TKP.

Pukul 07.00 Wib jenazah korban dibawa ke RSUD M. Sani menggunakan ambulance untuk dilakukan pemeriksaan medis atau Visum Et Repertum.

Barang bukti yang diamankan, diantaranya tali nilon warna putih panjang lebih kurang 1,5 meter, satu unit tangga yang terbuat dari baja ringan, satu kursi warna coklat.

Korban diduga memiliki riwayat penyakit gangguan kejiwaan

“Sebelumnya korban tidak pernah terlibat perselisihan baik terhadap istri korban maupun orang lain,” terang Iptu Kenedi.

Kenedi mengatakan, korban diketahui memiliki riwayat penyakit gangguan kejiwaan dan diketahui pada 7 September 2026 korban berobat ke RSUD Muhammad Sani Karimun dengan bukti register pendaftaran ke dokter spesialis jiwa.

“Korban diketahui sudah mengalami penyakit gangguan kejiwaan sejak tahun 2022 dan korban pernah diamankan Sat Pol PP pada saat memanjat tower,” terangnya.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here