Wahyu Wahyudin Anggota Komisi IV DPRD Kepulauan Riau.

TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Anggota DPRD Kepri Fraksi PKS Wahyu Wahyudin menilai tuntutan kenaikan upah oleh para buruh masih dalam batas wajar.

Menurut Wahyu, pemerintah sudah seharusnya melihat penyebab buruh menuntut kenaikan upah hampir di tiap tahunnya.

Kenaikan buruh ini memiliki benang merah atau hubungan dengan harga kebutuhan pokok yang terus meningkat setiap tahunnya.

Untuk memenuhi kebutuhan pokok yang mahal, buruh dipaksa memutar otak untuk menambah penghasilan, termasuk tuntutan kenaikan upah ini.

Wahyu menyebut, nilai UMK Batam saat ini Rp 4.150.000 masih jauh dari layak untuk mencukupi kebutuhan keluarga dengan anak satu di Batam.

Dengan harga kebutuhan ini, sedikitnya Rp 5 juta harus dikantongi buruh untuk menghidupi keluarganya.

“Kalau secara ekonomi, bagi pengusaha memang ideal, tapi bagi buruh tidak. Di Batam itu tidak cukup gaji Rp 4 jutaan, paling tidak Rp 5 juta,” katanya, Minggu (29/11/2021).

Anggota Komisi IV ini mengungkapkan, ada satu strategi yang harus Pemprov jalankan agar buruh tidak menuntut kenaikan upah setiap tahunnya.

Strategi itu seperti melakukan intervensi pasar untuk menekan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Harga kebutuhan pokok yang murah akan membuat buruh tercukupi dengan nilai UMK Batam saat ini.

“Pemerintah seharusnya hadir bagaimana menurunkan biaya hidup dengan menekan harga sembako melalui intervensi pasar,” ungkapnya.

Sebelumnya siang tadi, ribuan buruh lintas organisasi asal Batam menggelar unjuk rasa di depan pintu masuk kantor Gubernur Kepri, Senin (29/10/2021).

Ribuan buruh ini memprotes kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) yang hanya naik Rp 20.000 dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 4.150.000.

Buruh meminta agar Gubernur Kepri Ansar Ahmad menandatangani SK UMK Batam sebesar Rp 4.500.000.

Apabila Ansar tak mau menandatangani SK UMK, buruh mengancam akan melakukan mogok massal dan menginap di kantor Gubernur.

Selain itu, buruh juga meminta agar UU 11 tahun 2021 tentang Cipta Kerja dicabut karena hanya mengakomodir kepentingan pengusaha dan pemilik modal serta mengabaikan kepentingan buruh.

“Jangan anak tirikan kami pak Gubernur, kami juga warga mu,” kata Suprapto Pangkorda Garda Metal Kota Batam.

Menurut Suprapto, upah buruh di Batam saat ini belum dapat memenuhi kebutuhan hidup yang terbilang tinggi.

Apalagi, belum lama ini, Pertamina telah menerapkan langit biru dengan mengganti premium dengan pertalite.

“Kepri sudah tidak ada premium, dan hanya pertalite. Kita sudah dianggap orang kaya. Harga kebutuhan juga mahal, makanya UMK juga harus naik,” ucapnya.

(Nuel)

Print Friendly, PDF & Email

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here