KARIMUN,SIJORITODAY.com – Kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dibeberapa tempat menjadi perhatian berbagai pihak, salah satunya satuan kepolisian.
Hal ini sangat merugikan masyarakat, khawatir menimbulkan pencemaran udara dan membahayakan kesehatan.
Pihak Polres Karimun terus berupaya dalam membantu Pemerintah Kabupaten Karimun mencegah terjadinya Karhutla melalui sosialisasi dilaksanakan, Kamis (3/2).
Meminta masyarakat tidak membakar hutan dan lahan.
“Kita lihat sendiri bahwa saat ini sudah ada beberapa kejadian kebakaran hutan lahan, saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak melakukan pembersihan lahan maupun pekarangan dengan cara membakar. Hal tersebut dapat memicu kebakaran yang lebih luas, yang dampaknya sangat merugikan dan membahayakan kesehatan kita semua serta pelakunya dapat dikenakan denda atau dipidana hingga sepuluh tahun penjara,” tutur Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano.
“Cegah Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangnya nyawa manusia,” tambahnya.
Ia berpesan kepada masyarakat sesegera mungkin melaporkan ke kantor Polisi terdekat jika mengetahui ada kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran. (prb)
Redaktur : Desi








































