PEKANBARU,SIJORITODAY.com – DPRD dan Pemrov Riau menaja Rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang Tata kelola Badan Udaha Milik Daerah Provinsi Riau, dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan pada hari kamis (3/2/2022).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Riau Agung Nugroho dan dihadiri Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution, Forkopimda, Wakil Ketua III Hardianto, beserta 34 Anggota DPRD Riau yang hadir.
Agung Nugroho mengatakan untuk mempersingkat waktu, agenda rapat ini memiliki tata cara yang sama, dan penyampaian Ranperda dilakukan secara sekaligus dan berurutan.
“Kami minta kepada seluruh Anggota Dewan yang mengikuti paripurna kita sekaliguskan saja, dan penyampaian pandangan umum Fraksi diserahkan saja naskah pandangan umum Fraksi yang dikarenakan situasi pandemi covid-19.” Ujar Agung Nugroho.
Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution mengucapkan terimakasih atas berbagai pandangan Fraksi DPRD Riau terhadap Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Peovinsi Riau dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.(Superleni)









































