TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Kasus korupsi tunjangan perumahan DPRD Natuna menjadi prioritas bagi Kajati Kepri yang baru, Gerry Yasid.
Gerry pun akan kembali mempelajari dan mengevaluasi penyidikan kasus yang mandek selama empat tahun itu.
“Kita tidak bisa banyak menjanjikan apapun, beri saya waktu untuk bekerja,” katanya, Selasa (8/3/2022).
Sebelumnya, mantan Kajati Kepri, Hari Setiyono menuturkan, jaksa telah memeriksa seluruh pejabat yang terlibat dalam kasus yang menelan anggaran mencapai Rp 7,7 Miliar ini.
Belum lama ini, Hari Setiyono juga telah menandatangani surat permintaan saksi ahli dari Kementerian Keuangan untuk melengkapi berkas perkara.
“Betul perkara itu sudah 4 tahun, namun kami telah meminta saksi ahli dari Kementrian Keuangan yang hingga saat ini masih di janjikan dan sedang di koordinasikan untuk menunggu waktu tepat,” tuturnya.
Dalam kasus ini, Jaksa telah menetapkan lima tersangka.
Mereka adalah Bupati Natuna periode 2010-2011, Raja Amirullah dan Bupati Natuna periode 2012-2015 Ilyas Sabli serta Ketua DPRD Natuna periode 2009–2014 Hadi Chandra.
Ada juga Sekda Natuna periode 2011-2016 Syamsurizon dan Makmur Sekwan DPRD Natuna periode 2009-2012.
Dua dari kelima tersangka ini sekarang sedang aktif menjadi Anggota DPRD Kepri periode 2019-2024 yaitu Hadi Candra dan Ilyas Sabli.
(Misbach)
Editor: Nuel







































