TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Kepolisian Resort Tanjungpinang membenarkan aksi bunuh diri yang dilakukan oleh Robi Naga Sakti (33), pada Jum’at (25/3) dengan melompat dari lantai 7 Hotel CK Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Syaban Harahap mengatakan, korban bunuh diri di duga karena mengalami depresi berat akibat seorang saudara kandungnya meninggal dunia terkena kanker.
“Korban pemilik toko bangunan, Istri korban membenarkan korban seperti mengalami depresi usai abang meninggal karena kanker pada bulan lalu,” kata Awal.
Di katakan Awal, korban melakukan aksi bunuh diri itu pada pukul 09.00 wib pagi hari, korban merupakan warga Perumahan Taman Gurindam Permai, Kota Tanjungpinang.
“Korban lompat dari lantai 7 di dekat lift,” ungkapnya.
Kepolisian saat ini masih menunggu hasil visum dari dokter.
(Misbach)
Editor: Riandi







































