LINGGA,SIJORITODAY.com – BUMD Lingga PT Pembangunan Selingsih Mandiri (PSM) bakal menghentikan sementara produksi Air Minum dalam Kemasan (AMDK) merk Gunung Daik.
Penghentian produksi itu lantaran Pemkab Lingga tidak mengabulkan suntikan modal Rp1 miliar yang diusulkan PT. PSM.
Direktur BUMD Lingga PT PSM, Muh Syahrial mengatakan, suntikan modal sangat dibutuhkan untuk pembelian bahan baku dan biaya operasional produksi air kemasan.
“Kami dari manajemen sudah berupaya dan berusaha maksimal. Tapi tanpa modal kerja sulit kami bisa meneruskan produksi,” katanya, Selasa (30/8/2022).
Syahrial menerangkan, kini pihaknya tengah mencari pihak ketiga untuk bekerja sama dalam pengelolaan air minum kemasan, namun hampir semua calon rekanan meminta jaminan dari Pemkab Lingga.
Ia pun menegaskan, akan sulit mencari pihak ketiga jika Pemkab Lingga tidak bisa memberikan kepastian anggaran untuk PT. PSM.
“Jaminan itu berupa tersedianya anggaran untuk BUMD,” tuturnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Syamsudi melalui surat nomor: 500/EKON-SDA/1057 tertanggal 19 Agustus 2022 menjelaskan, berdasarkan Perda 1 Tahun 2018, PT PSM hanya akan memperoleh suntikan modal Rp 30 miliar pada periode 2018-2020.
Dengan demikian, Pemkab Lingga akan kembali melakukan penyuntikan modal jika Perda 1 Tahun 2018 telah dilakukan perubahan.
“Tidak dapat kami penuhi sampai dengan selesainya perubahan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Lingga pada PT. Pembangunan Selingsih Mandiri dan Analisis Investasi,” tambah Syamsudi.
Penulis: Nuel







































