TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin mengevaluasi kinerja Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Pelabuhan Kepri.
Bukan hanya jajaran Direksi, evaluasi juga harus menyeluruh mulai dari jajaran Komisaris hingga karyawan.
“Evaluasi BUP Kepri harus menyeluruh, mulai dari Komisaris, Direksi, hingga bawahan,” katanya, Kamis (2/2/2023).
Wahyu menerangkan, evaluasi penting dilakukan untuk memastikan keberlangsungan bisnis BUP Kepri.
Belakangan ini kata Wahyu, BUP Kepri gagal memenuhi ekspektasi yang diberikan Gubernur Ansar Ahmad.
Pada tahun 2021, perusahaan plat merah itu mengalami kerugian Rp800 juta dan miliaran rupiah pada tahun 2022.
Padahal sambung Wahyu, BUP Kepri baru saja mendapatkan kucuran dana segar Rp19 miliar di tahun 2021.
Dengan kucuran dana itu, BUP Kepri seharusnya mampu memberikan sumbangsih terhadap peningkatan PAD.
“Modal usaha semakin tergerus oleh biaya operasional, sedangkan bisnisnya melempem,” tambahnya.
Politisi PKS itu menambahkan, dalam evaluasi Gubernur Ansar Ahmad perlu memberikan penghargaan kepada pegawai yang telah bekerja optimal.
Bagi pegawai yang tidak optimal, Gubernur bisa memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
“Gubernur harus tegas, jangan pertahankan pegawai yang tidak mampu bekerja, baik Komisaris, Direksi, dan bawahan,” tambahnya.
Penulis: Nuel











































