Bupati Karimun, Iskandarsyah dan Wakil Bupati Rocky M Bawole audiensi bersama para pedagang Pasar Sore di Rudin Bupati Karimun, Senin (13/4/2026). F:Sijoritoday.com/Sunar

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Bupati dan Wakil Bupati Karimun menggelar audiensi bersama para pedagang Pasar Sore di Rudin Bupati Karimun, Senin (13/4/2026).

Pertemuan dengan para pedagang itu untuk menjembatani kebijakan penataan kota dengan aspirasi pedagang yang rencananya akan dipindahkan ke Blok B pasar Puan Maimun pada 21 April 2026.

Bupati Karimun, Iskandarsyah mengatakan, rencana relokasi didasari komitmen kebersihan dan keindahan kota.

Area pasar sore yang digunakan aktifitas para pedagang saat ini merupakan lahan parkiran pasar Puan Maimun yang akan ditata kembali agar lebih rapi dan representatif.

“Kita tidak ada niat sedikit pun untuk mempersulit, apalagi menutup rezeki para pedagang pasar sore, kita pindahkan dan sudah disiapkan tempatnya. Di sanalah mereka melakukan aktivitas berjualan,” pintanya.

Area parkiran yang telah digunakan para para pedagang itu akan dilakukan penataan untuk mempercantik kota supaya tidak semrawut.

Senada diungkapkan Wakil Bupati Karimun, Rocky M Bawole. Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karimun telah berhasil menyelesaikan permasalahan sampah.

Keberhasilan ini diharapkan menular pada penataan pasar. Dan para pedagang dapat juga diharapkan mendukung langkah pemerintah dalam melaksanakan relokasi ini.

“Pemerintah Karimun ingin mengembalikan penataan pasar sesuai dengan grand design awal pasar Puan Maimun agar lebih rapi,” tutur Rocky.

Pihaknya pun kmenjamin bahwa tempat yang baru nanti akan layak bagi para pedagang.

Kendati demikian, salah satu pedagang saat audensi tersebut menyampaikan keberatan.

Pedagang itu meminta peninjauan kembali atas lokasi Blok B di pasar Puan Maimun yang dianggap sepi pembeli.

Mereka awalnya berharap pasar hanya dirapikan, bukan direlokasi total, serta memohon dibuatkan area khusus pasar sore.

Menanggapi hal itu, Bupati dan Wakil Bupati Karimun merespon positif atas aspirasi yang disampaikan pedagan tadi dan berkomitmen untuk menata pasar dengan menjanjikan kelayakan tempat yang baru.

Sebagai bentuk komitmen mendengarkan pedagang tadi, Bupati dan Wakil Bupati Karimun memutuskan untuk melakukan peninjauan kembali atau ditinjau ulang atas kelayakan lokasi Blok B di pasar Puan Maimun sebelum melanjutkan rencana relokasi pasar sore yang telah dijadwalkan pada tanggal 21 April 2026.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here