Yapet Ramon, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam.

BATAM,SIJORITODAY.com – Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yapet Ramon mengatakan, sekitar 5.000 buruh akan menggelar aksi unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.

Unjuk rasa akan dipusatkan di Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Batam, dengan titik kumpul halte Panbil.

Yapet menuturkan, dalam aksi, buruh akan menyampaikan lima tuntutan untuk dipenuhi Pemko Batam dan pemerintah pusat.

Buruh meminta agar Undang-Undang 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dibatalkan. Undang-Undang ini dinilai mendegradasi hak hak kaum buruh.

“Penetapan upah minimum, hubungan kerja outsourcing dan kontrak berulang ulang, PHK di permudah, perhitungan PHK yang merugikan kaum buruh, jam kerja fleksibel, dan lemahnya sanksi bagi pengusaha yang melanggar,” katanya, Minggu (30/4/2023).

Buruh juga mendesak agar DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Selama ini tutur Ramon, PRT rentan terhadap perlakuan diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan karena wilayah kerja yang bersifat privat.

“Pekerja rumah tangga berhak atas perlindungan dan hak hak normatif karena penerima upah, perintah serta pekerjaan,” tuturnya.

Selain itu, Yapet juga mendesak agar parliamentary treshold 4 persen dihapuskan.

“Ambang batas parlemen adalah syarat minimal perolehan suara agar sebuah partai politik bisa diikutkan dalam penentuan kursi di DPR dan DPRD,” pintanya.

Lebih lanjut, buruh juga menolak RUU Kesehatan yang dinilai tidak mencerminkan perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, lebih cendrung bagi invetasi asing.

Organisasi profesi seperti IDI, Ikatan Perawat, Profesi Bidan dan Apoteker menolak RUU Kesehatan ini.

“Bayangkan dalam RUU Kesehatan dikatakan  tenaga medis dan tenaga Kesehatan warga negara asing dapat melakukan praktik pada fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia dalam rangka investasi atau non investasi. Sangat mungkin tenaga medis dan kesehatan Indonesia tersingkirkan,” jelasnya.

Terakhir, buruh akan menuntut peningkatan kualitas pengelolaan air bersih dan listrik di Kota Batam.

Diketahui, belakangan ini distribusi air bersih masih kerap dikeluhkan masyarakat Kota Batam.

“Tingkatkan pengelolaan air dan energi listrik untuk masyarakat Batam,” tambahnya. (*)

Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here