
BINTAN,SIJORITODAY.com – – Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial YX (33) diamankan petugas Kantor Imigrasi Klas IIA Tanjunguban pada 9 April 2026 lalu. Pria negeri tirai bambu itu diamankan ketika hendak mengurus paspor Indonesia.
Penangkapan itu bermula dari petugas Imigrasi yang cekatan karena curiga, YX tidak bisa berbahasa Indonesia. Padahal, dokumen yang dibawa untuk mengurus pasport mulai dari Kartu Keluarga (KK), E-KTP merupakan dokumen resmi kependudukan Indonesia.
Dari hasil pemeriksaan, E-KTP yang dibawa YX mencantumkan nama AP (33) dengan alamat Paniai Timur, Provinsi Papua Tengah. Kepada petugas, YX juga mengaku sebagai trader saham.
“Kita coba kaitkan dengan dinamika yang terjadi saat ini dari ektrak hp yang bersangkutan, apakah ada kaitannya atau tidak,” ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamongan saat conference pers di Aula Kanim Klas IIA Tanjunguban, Senin (11/5).
Dinamika yang terjadi saat ini, banyak warga asing yang diamankan petugas Imigrasi berkaitan dengan scam, judi online seperti yang terungkap di Surabaya, Jakarta termasuk yang baru-baru ini terungkap di Kota Batam.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Imigrasi Tanjunguban, Adi Hari Pianto menambahkan, saat ini masih berkoordinasi dengan dengan pihak terkait termasuk dengan Dirjen Imigrasi untuk melakukan ektrak data yang bersangkutan. Karena YX lama menetap di Filiphina yang identik dengan scam dan judi online.
“Kita juga sedang berkoordinasi dengan kependudukan untuk keabsahan identitasnya,” tambahnya.
Saat ini, status YX sudah menjadi tersangka Imigrasi. Adi mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara kepolisian. YX diduga melanggar undang-undang keimigrasi dengan ancaman 5 tahun penjara.
Adi menjelaskan, YX diamankan tepat hari ke-58 atau dua hari sebelum izin tinggal YX berakhir. YX kata Adi, masuk Indonesia melalui bandara Soekarno Hatta pada 9 Februari 2026 lalu.
Selama berada di Tanjunguban, ungkap Adi, YX menetap di ONYX Hotel Tanjunguban. “Setelah kita cek, memang pihak hotel sudah melaporkan bahwa ada orang asing yang menginap,” timpalnya. (oxy)








































