
KARIMUN,SIJORITODAY.com – DPRD Kabupaten Karimun menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Bupati Karimun terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2025 di Balai Rong Sri DPRD Kabupaten Karimun, Senin (22/6/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Satria.
Sidang rapat paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Saat mulai sidang, Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza mengatakan rapat paripurna telah memenuhi ketentuan bisa dilanjutkan karena dihadiri lebih dari setengah anggota DPRD yang hadir.
“Sesuai tata tertib, rapat paripurna ini sudah memenuhi kuorum,” katanya.
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole mewakili Bupati Karimun saat menyampaikan paparannya terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2025.
Disampaikan Rocky, Tahun Anggaran 2025 merupakan fase transisi bagi Pemerintah Kabupaten Karimun.
Ia mengatakan, sebagian besar pelaksanaan APBD tahun lalu merupakan kelanjutan dari program-program pemerintahan sebelumnya yang telah disahkan dan memiliki konsekuensi hukum untuk tetap dilaksanakan.
Kondisi tersebut menjadi catatan penting bagi kepemimpinan saat ini. Karena itu, pihaknya berharap pimpinan dan anggota DPRD dapat mengkaji secara mendalam berbagai program yang telah berjalan agar kebijakan yang akan datang benar-benar selaras dengan visi pembangunan baru dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Karimun.
Rocky juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, adaptif, dan responsif.
Menurut dia, sinergi antara eksekutif dan legislatif akan terus diperkuat guna memastikan APBD di masa mendatang tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga mendorong keadilan dan pertumbuhan ekonomi yang nyata bagi masyarakat di Bumi Berazam.
Dalam rapat tersebut, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disepakati untuk disampaikan secara tertulis dan akan dijawab oleh Bupati Karimun melalui mekanisme yang sama.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan laporan pertanggungjawaban Bupati Karimun atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole kepada pimpinan DPRD Kabupaten Karimun.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel







































