
KARIMUN,SIJORITODAY.com – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kepri 1 Kabupaten Karimun, Jantro Butar Butar menilai kinerja pegawai Kantor BPN Tanjung Balai Karimun tidak profesional dan tidak transparan.
Ia merasa kesal usai membantu peningkatan surat tanah dari alas hak ke sertifikat hak milik atas nama Herlina br Ginting.
Disampaikan Jantro, Herlina telah mengajukan permohonan peningkatan surat tanah pada Maret 2026.
Setelah mengajukan permohonan ke loket BPN, staff BPN yang bertugas di loket langsung memeriksa berkas dan mengeluarkan surat perintah setor uang untuk pengukuran dan besok harinya langsung dibayar, setelah dibayar turunlah bagian pengukuran.
Selesai pengukuran, pemohon pun menunggu, hingga pada bulan Mai baru ada kabar dari pihak BPN.
“Untuk proses selanjutnya oleh BPN pemohon kita disuruh untuk daftar peta bidang, setelah didaftar dikasih lagi surat perintah setor uang untuk peta bidang dan membayar setoran tersebut,” bebernya.
Jantro menerangkan, setelah peta bidang selesai staff BPN yang di loket memberitahukan kepada pemohon untuk mengajukan lagi permohonan untuk peningkatan surat hak tanah menjadi sertifikat. Pihak staff yang di loket pun memberikan surat perintah setor lagi.
Setelah pembayaran yang ketiga kali hingga sekarang tidak ada niat penyelesaian oleh pihak BPN dan malah menyuruh pemohon untuk mengurus kelanjutan surat tersebut ke Kantor BPKH Tanjungpinang.
“Pemohon sudah nuruti, setor tiga kali pembayaran, namun akhir pihak BPN bilang bahwa lokasi tersebut masuk wilayah tanah gambut,” kata Jantro, Sabtu (3/10/2026).
Menurutnya, kinerja pegawai BPN Karimun tidak transparan dan terkesan berbeli-belit lepas tangan dan tidak bertanggung jawab.
“Kenapa tidak dari awal setelah mereka turun dikasih tahu sama pemohon. Sementara kenyataannya, rumah milik pemohon telah ditempati selama 36 tahun tidak pernah ada ketemu tanah gambut dan semua sempadannya sudah bersertifikat,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, kami masih berupaya untuk memintai tanggapan dari pihak BPN Karimun.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel






































