PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma.
Berdasarkan hasil kesepakatan tim harga, penetapan harga TBS kelapa sawit periode 7-13 Oktober 2026 telah menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi mengatakan, berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh Tim untuk penurunan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 115,43/Kg atau mencapai 2,95% dari harga periode lalu.
Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan turun menjadi Rp 3.796,85/Kg dan berlaku untuk periode sepekan ke depan.
“Dengan harga cangkang sebesar Rp15,46Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 93,93 persen, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp430,22 dan kernel minggu ini turun sebesar Rp529 dari minggu lalu,” katanya.
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 13 tahun 2024 pasal 16 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN.
Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp15.050 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp 12.903.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel,” sebutnya.
Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Penulis: Superleni
Editor: Nuel









































