LINGGA, SIJORITODAY.com – – Jajaran Polsek Singkep Barat amankan pelaku pencabulan terhadap anak Kandungnya di wilayah Kecamatan Singkep Barat, Selasa (10/16) kemarin.
Pelaku RS (36) diduga sudah melakukan tindak kejahatan tersebut sejak pertengahan tahun 2014 yang lalu dan berlangsung hingga sekarang.
Sebagaimana diketahui, perilaku keji orang tua terhadap anak kandungnya tersebut dilakukan dirumah nya sendiri ketika sang isteri keluar rumah untuk bekerja.
Kapolsek Singkep Barat, AKP Supama mengatakan, pelaku dilaporkan oleh isterinya sendiri karna tidak tahan melihat perilaku bejat suaminya terhadap anak kandungnya yang masih sekolah tersebut.
“Isterinya yang melaporkan, setelah dilapor hari itu juga kita amankan,” ungkapnya, Kamis (12/01).
Salah satu warga yang kenal dengan pelaku, Seran mengatakan, warga sekitar tidak tahu apa yang dilakukan oleh pelaku. Hal tersebut dikarenakan selama ini pelaku dikenal cukup baik.
“Kalau tidak salah dia pernah di Operasi, dan tidak boleh bekerja yang berat-berat,” sebutnya.
Akibatnya selama ini para warga mengetahui kalau isteri dari pelakulah yang mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya.
Akibat perbuatannya, RS saat ini masih mendekam di tahanan polsek Singkep barat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang tidak terpuji.
Penulis: Nondo/Rzi