8 Warga Bukit Tinggi (Sumatera Barat) akhirnya dibebaskan dan dipulangkan Densus Anti Teror 88 Mabes Polri. Foto : red

BATAM, SIJORITODAY.com– – 8 warga Sumatera Barat yang sempat ditahan pihak Detasemen Khusus Anti Teror 88 Kepolisian Republik Indonesia, Kamis (12/1) dibebaskan dan dipulangkan ke daerah asal. Hasil verifikasi terhadap santri Pondok Pesantren Darul Hadist tersebut menyatakan mereka tidak berkaitan dengan jaringan teroris.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Kombes Pol Erlangga mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap ke-8 orang warga Sumbar tersebut, diketahui mereka sama sekali tidak ada kaitannya dengan jaringan teroris ISIS seperti yang dicurigai pihak keamanan negara Singapura.

“Mereka dibebaskan pada hari ini oleh tim Densus 88 Mabes Polri, tidak terbukti ke- 8 warga Sumbar tersebut ada kaitannya dengan radikalisme ISIS”, ujar Erlangga.

Sekitar pukul 09:00 wib mereka kemudian langsung diberangkatkan dengan mengunakan pesawat terbang dari bandara internasional Hang Nadim, Batam menuju kota Padang untuk kembali ke kampung halaman masing-masing.

Sebelumnya Ke-8 warga Bukit Tinggi tersebut ditolak masuk ke negara Singapura setibanya mereka dari Johor, Malaysia. Pihak imigrasi negara Singapura menolak kedatangan mereka dengan alasan pada telepon seluler salah seorang diantara mereka terdapat foto yang berkaitan dengan ISIS.

Ke- 8 santri asal Bukit Tinggi tersebut kemudian dikembalikan ke Malaysia dan di deportasi imigrasi Malaysia ke Batam, Kepulauan Riau.

Penulis : red

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here