JAKARTA, SIJORITODAY.Com – – Komisi II DPRD Tanjungpinang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kementerian Perhubungan RI, sub Direktorat Bimbingan Pelayanan Jasa dan Operasional Pelabuhan, Dirjen Perhubungan Laut, Pada jumat, (17/02) lalu.

Anggota komisi II DPRD kota Tanjungpinang Syahrial mengatakan Kunjungan tersebut untuk menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan belum lama ini, tentang Rencana Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura.

“Selain mengkonsultasikan Peraturan tentang penetapan tarif jasa kepelabuhanan, komisi II DPRD Tanjungpinang juga mendesak agar Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan segera mengoperasional kan Pelabuhan Dompak agar segera menyelesaikan kendala dan hambatan dengan Pemprov Kepri,” kata Syahrial.

Sambung Politisi dari PDIP ini mengatakan, Mengingat saat ini pelabuhan Sri Bintan Pura sedang melaksanakan pembenahan infrastruktur, sehingga akan mengganggu kenyamanan penumpang khususnya internasional.

“Jangan sampai pelabuhan dompak yang sudah selesai pembangunan nya tidak bisa dioperasikan hanya gara-gara kendala adminitrasi yanh seharusnya bisa diselesaikan antara kemenhub dan pemprov kepri,” ujarnya.

Mengenai mangkraknya pembangunan pelabuhan barang Tanjung Moco, Komisi II DPRD kota Tanjungpinang minta kemenhub untuk menuntaskan pembangunan pelabuhan barang tersebut.

“Mengingat kota Tanjungpinang hanya mengandalkan satu-satu nya pelabuhan barang Sripayung yang batu 6,” ucapnya.

Sementara, Berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan no 6 tahun 2013 dan no 15 tahun 2014, dijelaskan Syahrial, mengenai pedoman penetapan tarif jasa kepelabuhan, penyesuain tarif yang dilaksanakan oleh pengelola pelabuhan minimal 3 bulan di sosialisaikan terlebih dahulu sebelum diterapkan.

“Minimal 3 bulan di sosialisasikan terlebih dahulu tentang penetapan tarif jasa dan penyesuaian tarif sebelum di terapkan,” tutupnya. (Akok)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here