PEKANBARU, SIJORITODAY.com– -Sebanyak 26 perusahan koorporasi perkebunan sawit berdasarkan hasil invetigasi organisasi Eye On Forest (EoF). Disebutkan EoF, areal ke 26 perusahaan perkebunan sawit tersebut berubah dari kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan.
Hasil investigasi EoF, perusahaan-perusahaan perkebunan sawit yang diduga ilegal tersebut, menumpang beroperasi dengan lahirnya SK 673 dan 878 semasa Zulkifli Hasan menjabat Menteri Kehutanan RI.
“SK 673 dan 878 yang diterbitkan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada 2014 menguntungkan korporasi sawit yang sebelum SK 673 dan 878 berada dalam kawasan hutan kini berada di areal kawasan non hutan (dari illegal menjadi legal)” kata Okto Yugo, Tim Kampanye EoF, Rabu (9/8/2017).
Berdasarkan investigasi di 26 korporasi sawit yang luasnya mencapai 100.093 hektar. Sekitar 0,06 persen dari total 1.638.249 hektar yang dijadikan perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan di Provinsi Riau berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014 tanggal 8 Agustus 2004, Tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan.
1.PT Agro Abadi Grup Panca Eka memiliki HGU (Hak Guna Usaha. Red) seluas 968 Hektar (Ha) dan tidak memiliki HGU 4829 Ha beroperasi sejak 2012
2. PT Meskom Agro Sarimas Group Sarimas memiliki HGU 3868 dan tidak memiliki HGU 7000 Ha beroperasi sejak 2013.
3. PT Torusganda tidak memiliki HGU 22389 Ha
4. PT Riau Agung Karya Abadi tidak memiliki HGU 1200 Ha
5. PT Peputra Supra Jaya Grup Peputra Masterindo tidak memiliki HGU 9164 Ha beroperasi sejak 2014
6. PT Arindo Tri Sejahtera Grup First Resources memiliki HGU 3641 Ha
7. PT Damara Abadi memiliki HGU 200 Ha
8. PT Jalur Pusaka Sakti Kumala memiliki HGU 500 Ha beroperasi sejak 2013
9. PT Kampar Palma Utama Grup Panca Eka memiliki HGU 500 Ha
10. PT Perdana Inti Sawit Perkasa Grup First Resources memiliki HGU 3390 Ha dan tidak memiliki HGU 1110 Ha
11. PT Sawit Unggul Prima Plantation memiliki HGU 600 Ha
12. PT Wasundari Indah memiliki HGU memiliki HGU 965 Ha beroperasi sejak 2010
13. PT Yutani Suadiri memiliki HGU 300 Ha
14. PT Masuba Citra Mandiri grup Bumitama Gunajaya Agro tidak memiliki HGU 2500 Ha
15. PT Kinabalu tidak memiliki HGU 800 Ha
16 PT Perahu Permai tidak memiliki HGU 800 Ha
17. PT Pesawoan Raya tidak memiliki HGU 500 Ha
18. PT Sinar Reksa Kencana tidak memiliki HGU 600 Ha
19. PT Bumi Sawit Perkasa tidak memiliki HGU 10639 Ha
20. PT Sinar Siak Dian Permai Grup Wilmar tidak memiliki HGU 1000 Ha beroperasi sejak 2001
21. PT Surya Agrolika Reksa Group Adimulya memiliki HGU 1724 Ha tidak memilik HGU 6500 Ha beroperasi sejak tahun 2001
22. Koperasi Air Kehidupan Grup Aek Natio tidak memiliki HGU 400 Ha
23. PT Wanasari Nusantara atau KUD Tupan Tri Bhakti tidak memiliki HGU 1308 Ha
24. PT Tri Bhakti Sarimas atau KUD Prima Sehati grup Sarimas tidak memiliki HGU 9500 Ha
25. PT Ramajaya Pramukti grup Golden Agri Resources memiliki HGU 2098 dan tidak memiliki HGU 1500 Ha
26. Koperasi Dubalang Jaya Mandiri tidak memiliki HGU 300 Ha
Dan dari data Eof tersebut diatas total yang memiliki HGU 18754 Ha dan tidak memiliki HGU 82039 Ha.
Penulis : ades











































