TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – – Wali Kota Tanjungpinang Syahrul menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Tahun Anggaran 2019 kepada 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Wali Kota setempat, Jumat (25/1).
Syahrul mengatakan tahun ini penyerahan DPA-APBD Kota Tanjungpinang dilakukan lebih awal dari tahun sebelumnya, hal itu tidak terlepas dari cepatnya proses pengolahan APBD dari tingkat DPRD hingga evaluasi Gubernur Kepri.
“Biasanya kita serahkan akhir Februari,” ucap Syahrul.
Dengan diserahkan DPA ini, kata Syahrul, seluruh OPD harus membaca serta memahami program-program prioritas Pemko Tanjungpinang, terutama infrastruktur.
Lanjut Syahrul, Kepala OPD sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga diminta segera melaksanakan lelang, dengan harapan awal April mendatang proyek infrastruktur sudah mulai dikerjakan.
“Sebagai cepat lelang, semakin cepat pengerjaan proyeknya,” imbuhnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga mengapresiasi Pemko Tanjungpinang yang telah berhasil mempercepat waktu penyerahan DPA-APBD 2019, sehingga tidak ada lagi keterlambatan pembayaran tunjangan kerja pegawai maupun anggota dewan seperti sebelum-sebelumnya.
“Di samping itu masing-masing OPD juga dituntut dapat menetapkan skala prioritas di dalam DPA tersebut,” sebutnya.
Berikut rincian DPA-APBD Tanjungpinang 2019 untuk masing-masing OPD:
1. Sekretariat Daerah Rp51 miliar
2. Sekretariat DPRD Rp46 miliar
3. Sekretarian Dewan Pengurus Korpri Rp2 miliar
4. Inspektorat Daerah Rp12 miliar
5. Rumah Sakit Umum Daerah Rp77 miliar
6. BKKAD Rp33 miliar
7. Bappelitbang Rp19 miliar
8. BKPSDM Rp16 miliar
9. BP2RD Rp14 miliar
10. Badan Kesbangpol Rp8 miliar
11. BPPD Rp5 miliar
12. Dinas Pendidikan Rp232 miliar
13. Dinas PUPR Rp97 miliar
14. Dinas Kesehatan dan P2KB Rp80 miliar
15. Dinas Perkim Rp56 miliar
16. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp21 miliar
17. Dinas Perhubungan Rp16 miliar
18. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp13 miliar
19. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Rp13 miliar
20. Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Rp11 miliar
21. Dinas Lingkungan Hidup Rp10 miliar
22. Dinas Sosial Rp10 miliar
23. Dinas Komunikasi dan Informartika Rp9 miliar
24. Disnaker, Koperasi, dan Usaha Mikro Rp8 miliar
25. DPMPTSP Rp8 miliar
26. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Rp8 miliar
27. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp8 miliar
28. Dinas Perpustakaan dan Arsip Rp6 miliar
29. Satpol PP 27 miliar
30. Kecamatan Tanjungpinang Kota Rp9 miliar
31. Kecamatan Tanjungpinang Barat Rp10 miliar
32. Kecamatan Tanjungpinang Timur Rp12 miliar
33. Kecamatan Bukit Bestari Rp11 miliar
Total : Rp975.535 miliar.
(Mn)









































