Oleh karena itu, dia mengajak seluruh masyarakat menolak tegas apapun bentuk ajakan yang mengatasnamakan “People Power” atau gerakan inkonstitusional yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban bangsa dan negara.
“Kita tidak boleh mendukung hal-hal yang dapat memicu perpecahan baik kerukunan antar umat beragama, pemerintah, bangsa dan negara,” kata Bambang, Kamis (16/5).
Dia katakan, MUI sangat mendukung keputusan KPU terkait hasil pemilu yang akan diumumkan pada 22 Mei 2019 mendatang.
“Bahwa keputusan KPU adalah final dan NKRI harga mati,” ujarnya.
Bambang turut menyampaikan bahwa “People Power” merupakan gerakan massa secara besar-besaran untuk menolak hasil pemilu tahun ini.
“Isu People Power sengaja dibuat oleh elite politik dengan tujuan memecah belah bangsa kita. Masyarakat tidak boleh terprovokasi,” pungkasnya.









































