TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com — Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui Deputi Fasilitasi Hak Kekayan Intelektual (HKI) dan Regulasi kembali menyelenggarakan Kegiatan Sertifikasi Profesi Batik di CK Tanjungpinang, Kepri, 13-14 Juni 2019.
Kegiatan ini merupakan kegiatan
sertifikasi batik ketiga di tahun 2019, setelah sebelumnya Bekraf menyambangi kota
Bandung dan Madura pada Maret dan April lalu.
sertifikasi batik ketiga di tahun 2019, setelah sebelumnya Bekraf menyambangi kota
Bandung dan Madura pada Maret dan April lalu.
“Program ini merupakan kerja sama antara Bekraf RI melalui Deputi Fasilitasi HKI dan
Regulasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Batik,” kata Ari Juliano Gema, selaku Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Bekraf.
Regulasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Batik,” kata Ari Juliano Gema, selaku Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Bekraf.
Menurut Gema, sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor ini berjalan seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang membuat kompetensi industri ekonomi kreatif di lingkungan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) semakin menantang.
Sebagai catatan, kata dia, MEA tidak saja membuka bebas aliran barang, jasa dan investasi, melainkan juga tenaga kerja profesional yang berstandar internasional.
Gema berharap, Melalui kegiatan sertifikasi profesi ini, Bekraf, LSP Batik, dan Pemerintah Tanjungpinang dapat membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kondusif bagi para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya batik.
“Selain itu juga dengan adanya kegiatan ini
diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bahwa sertifikat kompetensi sangatlah penting dalam meningkatkan daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional,” imbuhnya.
diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bahwa sertifikat kompetensi sangatlah penting dalam meningkatkan daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional,” imbuhnya.
Lanjutnya, Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Profesi Batik yang dilaksanakan ini tanpa memungut biaya dari peserta sertifikasi yang diikuti 100 orang pembatik asal Kabupaten Bintan,Tanjungpinang, Batam, Pekanbaru, Madiun, Malang, dan Jakarta.
Dalam kegiatan ini, para peserta mengikuti serangkaian uji kompetensi, kemudian dinilai
oleh tim asesor dari LSP Batik. Saat uji kompetensi, para peserta akan dinyatakan kompeten jika telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
oleh tim asesor dari LSP Batik. Saat uji kompetensi, para peserta akan dinyatakan kompeten jika telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, berharap melalui kegiatan ini Bekraf dan Pemko Tanjungpinang dapat terus bersinergi dalam mengembangkan industri kreatif yang ada di Tanjungpinang.
“Mudah-mudahan tidak hanya profesi batik. Tapi juga profesi kreatif lainnya juga turut mendapat sertifikasi agar semakin profesional dan karya-karya mereka lebih dihargai,” tutur Syahrul.
(Mn)











































