TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mencatat ada sekitar 16 ribu kalangan pekerja di Kota Batam, Kepri, terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan BNN bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tahun 2018 di 16 kota se-Indonesia, salah satunya Kota Batam.
“Saat itu fokus survei kami ialah pengaruh narkoba di lingkungan pekerja, pelajar, dan rumah tangga,” kata Kepala BNN Provinsi Kepri, Brigjen (Pol) Richard Nainggolan, di Tanjungpinang, Selasa (25/6).
Selain itu, kata Richard, pada tahun 2016 lalu BNN bersama Universitas Indonesia (UI) juga melakukan survei terhadap jumlah penyalahguna narkoba di wilayah Kepri secara umum. Hasilnya ada sekitar 26.540 warga Kepri yang terlibat barang haram tersebut.
“Kepri menyumbang 1,7 persen penyalahguna narkoba secara nasional, yang jumlahnya mencapai 4 juta orang,” ungkapnya.
Menurut Richard, saat ini Indonesia tengah darurat narkoba karena hampir seluruh daerah tidak ada lagi yang terbebas dari narkoba.
Pengaruh narkoba juga sudah berhasil masuk ke berbagai kalangan masyarakat, hingga berpotensi merusak kemajuan, daya saing serta masa depan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, lanjut Richard, BNN akan terus berupaya menekan pengaruh narkoba ke semua lini kehidupan masyarakat mulai dari melakukan penyuluhan di lingkungan keluarga, melakukan rehabilitasi terhadap pecandu atau penyalahguna narkoba, serta bertindak tegas terhadap para sindikat pengedar narkoba.
“Pemberian hukuman mati kepada pengedar itu sudah konstitusional,” imbuhnya.
(Mn)
Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here