
KARIMUN,SIJORITODAY.com – Kegiatan diduga ilegal pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar atau tenar dengan istilah “minyak kencing” marak dan dilakukan secara terang-terangan di Perairan Karimun.
Narasumber terpercaya menyebut, ada aktivitas pelangsiran minyak solar dari sebuah kapal tugboat ke kapal kayu berkapasitas 30 ton di Selat Mendaun antara Pulau Tulang dan Pulau Parit beberapa waktu lalu.
“Aktivitas itu dekat dari tempat kami tinggal, kegiatan pada malam hari,” katanya, Rabu (29/4/2026) malam.
Kapal kayu tersebut merapat ke sebuah kapal tugboat lalu melakukan aktivitas transfer minyak jenis solar.
“Jumlah pastinya tonase minyak solar yang dikencingkan saya tidak tahu, yang jelas mereka ada transaksi jual beli minyak malam itu,” bebernya.
Terpisah, Ketua LPK Kepri 1 Karimun, Jantro Butar Butar mengatakan, maraknya transaksi solar ilegal akibat tidak adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum.
“Tidak mau ambil tahu dan diduga ada pembiaran atas aktivitas ilegal tersebut, bisa aja kita duga ada setoran,” tambahnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel








































