
ANAMBAS,SIJORITODAY.com – Kepala Desa (Kades) Impol, Yurnalis bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Impol, Haryadi melaporkan dugaan pemukulan terhadap salah seorang pemain kesebelasan Impol ke Polsek Jemaja, Jumat (7/8/2026).
Laporan tersebut buntut kericuhan yang terjadi dalam pertandingan sepak bola antara kesebelasan Impol melawan SMA Negeri 1 Jemaja dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Kecamatan Jemaja.
Dalam pertandingan itu, pemain Impol bernomor punggung 11, Derpin, mengalami cedera setelah diduga dipukul oleh salah seorang penonton.
Yurnalis yang akrab disapa Ayor, mengatakan pihaknya tidak menerima apabila warganya menjadi korban kekerasan, terlebih dugaan pemukulan dilakukan oleh orang yang bukan bagian dari pemain.
“Jujur, selaku kepala desa saya tidak terima warga saya dipukul. Kalau yang memukul sama-sama pemain, saya terima karena bentrokan sesama pemain di lapangan merupakan bagian dari dinamika pertandingan. Tapi kalau yang memukul bukan pemain dan merupakan penonton, tentu kami tidak bisa menerima,” ujar Ayor.
Atas kejadian tersebut, pihak Desa Impol bersama BPD kemudian membuat laporan ke Polsek Jemaja. Mereka meminta dugaan tindak kekerasan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta agar terduga pelaku ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku serta diadili seadil-adilnya. Hari ini korban, Derpin dengan nomor punggung 11, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh penonton,” tegasnya.
Menurut Ayor, pihaknya tidak mempersoalkan benturan atau perselisihan yang terjadi antarpemain selama pertandingan. Sebab, kontak fisik dalam sepak bola merupakan bagian dari dinamika pertandingan dan dapat ditangani oleh wasit maupun perangkat pertandingan.
Namun, kata dia, persoalannya berbeda apabila dugaan kekerasan dilakukan oleh penonton yang masuk ke lapangan.
“Kalau sama-sama pemain yang bentrok di lapangan, bagi kami tidak ada masalah. Itu bagian dari pertandingan dan ada wasit serta panitia yang mengaturnya. Tetapi kalau nanti bukti menunjukkan bahwa pelaku pemukulan bukan pemain, melainkan penonton, maka ini harus ditindak tegas,” katanya.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi pada pertandingan berikutnya. Penonton diminta tidak mengambil tindakan sendiri apabila terjadi perselisihan di tengah pertandingan.
“Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Jangan sampai pertandingan yang digelar untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan justru menjadi tempat terjadinya tindakan kekerasan. Kalau ada persoalan, serahkan kepada panitia, wasit dan pihak yang berwenang,” pungkasnya.
Sementara itu, penanganan atas laporan tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Desa Impol berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional berdasarkan bukti dan keterangan dari para pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang dilaporkan maupun Polsek Jemaja terkait laporan tersebut.
Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya proses dan keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Penulis: Alex
Editor: Nuel










































