Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Iryawan usai menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan PPPK dan PHL di lingkungan Polda Riau, Kamis (30/4/2026). F:Sijoritoday.com/Superleni

PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Polda Riau menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Polda Riau, Kamis (30/4/2026).

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Iryawan menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian institusi Polri, khususnya Polda Riau, dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh personel, termasuk PPPK dan PHL.

Ia menegaskan bahwa penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 personel PPPK dan PHL merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh anggota, tanpa terkecuali.

Lebih lanjut, Kapolda Riau juga mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan serta jajaran internal Polda Riau, khususnya bidang SDM, yang telah berupaya menjembatani kebutuhan personel sehingga program ini dapat terlaksana dengan baik.

Kapolda Riau berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan di seluruh jajaran Polda Riau hingga ke tingkat Polres, sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan personel.

Selain itu, Kapolda Riau juga memberikan penekanan kepada seluruh personel untuk terus menjaga solidaritas internal, meningkatkan kegiatan pembinaan, serta memperkuat profesionalisme dalam pelaksanaan tugas guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolda Riau turut mengingatkan seluruh personel untuk hidup sederhana dan bijak di tengah dinamika global saat ini, serta menghindari perilaku hedonisme yang dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Di akhir sambutannya, Kapolda Riau mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui pembelajaran dan pengembangan kompetensi, sehingga mampu menjadi teladan serta memberikan kontribusi positif bagi institusi dan masyarakat.

Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui Whatsapp Satgas Aduan Narkoba Polda Riau 08136306547.

Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.

Penulis: Superleni
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here