TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com — Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Selain Nurdin, KPK turut mengamankan lima orang lainnya, yakni dua Kepala Dinas, dua Kepala Bidang, dan satu pihak swasta.

Saat ini keenam orang yang diamankan itu tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tanjungpinang.

“Ya, benar KPK sedang memeriksa enam orang terkait OTT di Polres Tanjungpinang. Tapi terkait kasus apa, kami tidak tahu. Bukan kewenangan kami,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali, Rabu malam.
Pantauan di lapangan, sejumlah awak media dan warga menunggu di halaman Polres Tanjungpinang untuk memantau pemeriksaan tersebut.
“Katanya Pak Gubernur dan beberapa pejabat diperiksa KPK di sini. Makanya kami datang untuk melihat betul atau tidak,” kata Imran, warga Tanjungpinang.
(Mn)
Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here