LINGGA, SIJORITODAY.com – – Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019, Pemkab Lingga melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas rencana Pemkab Lingga untuk melakukan Integrasi Sistem Perencanaan ke dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, acara yang dilaksanakan di Aula Hotel Harmoni Batam, pada Jum’at (23/08/2019) ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Setda Lingga, para Staf Ahli dan Staf Khusus Setda Lingga, para Kepala OPD, Kepala Bagian, para Camat, dan seluruh perwakilan dari setiap OPD.

Adapun nara sumber utama terkait Integrasi Sistem Perencanaan dalam Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yakni Dr.H.Dadang Suwanda, SE, M.M., M.Ak., Ak, CA., yang merupakan Dosen IPDN dengan spesifikasi pada bidang Keuangan, Audit dan Akuntansi Pemerintahan Daerah. Selain itu juga hadir Dr. Sampara Lukman, MA., Direktur Program Pasca Sarjana IPDN ; Dr.Ali Hanafiah Muhi, MP., Wakil Direktur II Program Pasca Sarjana IPDN; serta dua orang staf yakni Yudi Prihanto Santoso, SE., dan Ir.Febriansyah.

Dalam sambutannya, Sekda Lingga menyampaikan terimakasih atas kesediaan hadir oleh para Nara Sumber dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri untuk memberikan pencerahan dan pemahaman terkait penyelesaian berbagai permasalahan di daerah.

Ia berharap, melalui kegiatan ini, kedepannya diharapkan setiap OPD di Pemkab Lingga bisa terus saling berkoordinasi untuk setiap penyelesaian masalah dan untuk mencapai tujuan bersama.

Selanjutnya, menjelang tutup sesi pertama diskusi tersebut, menanggapi dari apa yang telah disampaikan oleh nara sumber, Asisten Pemerintahan selaku moderator memperoleh beberapa kesimpulan diantaranya yakni masih banyak yang perlu di benahi oleh Pemkab Lingga, banyak permasalahan yang belum diselesaikan, belum dibuat, bahkan ada juga yang belum direncanakan.

Selain itu, beliau juga menangkap sebuah kesimpulan bahwa masih banyak permasalah-permasalahan di pemerintahan, terutama di pemerintahan desa yang perlu dibenahi.

“Maka dari itu, saya sendiri, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabag Pemerintahan, dan Camat dalam waktu dekat akan membahas mengenai hal itu, agak tidak terjadi penumpukan dan berlarut-larut. Karena desa adalah miniatur pemerintah kita sendiri,” ujarnya.

Kemudian untuk mencapai pemerintahan yang lebih baik kedepan, Pemerintah Kabupaten Lingga terlebih dahulu haruslah melakukan perbaikan dan penertiban terhadap ragam administrasi baru melakukan langkah-langkah selanjutnya.

Ia juga menekankan agar pemerintah Kabupaten Lingga lebih berhati-hati, dan tidak melaksanakan pembangunan dalam bentuk apapun jika hal tersebut tidak direncanakan dan bukan merupakan bagian dari wewenang dari pemerintah daerah.

“Dan dalam hal ini, pemerintah daerah haruslah menyiapkan pertanggungjawaban, baik itu pertanggungjawaban keuangan, maupun pertanggungjawaban kinerja,” tutupnya.

(RS)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here